KEGIATAN
INTEGRITY CONSTITUTIONAL DISCUSSION 3 : Pro-Kontra Amandemen Ke-5 UUD 1945: Tiga Periode Masa Jabatan Presiden

INTEGRITY CONSTITUTIONAL DISCUSSION 3 : Pro-Kontra Amandemen Ke-5 UUD 1945: Tiga Periode Masa Jabatan Presiden

[INTEGRITY CONSTITUTIONAL DISCUSSION #3]

Isu wacana Amandemen Ke-5 UUD 1945 hingga saat ini masih terus bergulir. Isu ini semakin ramai diperbincangkan karena adanya usulan dari beberapa pihak untuk melakukan perubahan ketentuan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. Bagaimana pandangan para pakar terkait wacana ini?

Untuk itu, kami menyelenggarakan INTEGRITY Constitutional Discussion (Webinar) dengan tema “Pro-Kontra Amandemen Ke-5 UUD 1945: Tiga Periode Masa Jabatan Presiden” untuk menggali pandangan dan penjelasan yang komprehensif terkait isu di atas dari sudut pandang para pakar.

Webinar ini akan diisi oleh tokoh dan pakar terkemuka dibidangnya, yakni:
Keynote Speaker: Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M. Ph.D. (Guru Besar HTN, Senior Partner INTEGRITY Law Firm)

Narasumber:
1. Dr. Muhammad Qodari, S.Psi., M.A. ( Penggagas Komunitas Jok-Pro 2024, Direktur Eksekutif Indo Barometer)
2. Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M (Pakar Hukum Tata Negara)
3. Titi Anggraini, S.H., M.H. (Dewan Pembina Perludem)
4. Prof. Tim Lindsey, B.A,. LL.B., BLitt, Ph.D. (Profesor Melbourne Law School, Australia)

Webinar ini akan diselengarakan pada:
Hari, Tanggal : Jumat, 17 September 2021
Pukul : 13.30 WIB – selesai
Tempat : Zoom Cloud Meeting dan Live YouTube Integrity Law Firm

Ayo, segera daftarkan diri anda melalui link pendaftaran: bit.ly/INTEGRITYCD3
FREE BIAYA PENDAFTARAN
TERSEDIA E-SERTIFIKAT BAGI PESERTA

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi narahubung kami Febry Indra Sitorus (081260667127)

Salam Integritas,
INTEGRITY Law Firm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *