OPINI
“Rasisme atau Penggiringan Opini?”

“Rasisme atau Penggiringan Opini?”

1. Pendahuluan

Indonesia merupakan negara dengan sejuta kekayaan. Kekayaan ini berada di seluruh penjuru Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Perlahan kekayaan ini dipandang sebagai kemajemukan. Kemajemukan ini terbentuk dari sisi kultural, latar belakang sosial, dan lain – lain. Kemajemukan yang hadir dan menjadi ciri khas suatu bangsa terkadang memberikan sisi positif dan negatif bagi negara tersebut.

Schermerhon (dalam Paulus wirutomo, 2012) menjelaskan mengenai beberapa jenis kemajemukan. Misalnya saja kemajemukan yang ideologis, kemajemukan politis, kemajemukan kultural, dan kemajemukan struktural. Kemajemukan ideologis dapat diartikan sebagai keberagaman mengenai kepercayaan atau doktrin. Kemajemukan politis dapat diartikan sebagai keberagaman partai atau satuan – satuan politik. Kemajemukan kultural dapat diartikan sebagai keberagaman kebudayaan – kebudayaan yang kini menjadi kekayaan Bangsa Indonesia. Sementara, kemajemukan struktural dapat diartikan sebagai keberagaman kelas sosial dalam stratifikasi sosial masyarakat.

Sisi positif bagi suatu negara, jika dicap sebagai negara dengan tingkat heterogenitas yang sangat tinggi akan menjadi kekayaan yang tak ternilai. Namun, sisi negatifnya terkadang dapat memunculkan konflik – konflik yang dapat menjadi potensi atau sumber ancaman yang memecah masyarakat di dalam negeri. Konflik merupakan sesuatu yang wajar dan dapat terjadi di mana saja di dalam kehidupan masyarakat. Konflik memberikan warna dalam kehidupan masyarakat yang dinamis. Selama masih ada perbedaan, maka konflik tidak akan dapat dihindari dan selalu akan terjadi. Oleh karena itu, konflik akan perbedaan baik itu mengenai Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan adalah hal yang inheren (Wirawan; 2010: 1-2).

Salah satu isu yang dapat memecah belah masyarakat adalah isu ras. Sudah dikatakan bahwa terdapat banyak ras yang ada di Indonesia. Namun, banyak masyarakat yang masih memiliki sikap yang intoleransi terhadap ras. Sehingga banyak memunculkan kasus – kasus rasisme di Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, rasisme dapat diartikan sebagai prasangka berdasarkan keturunan bangsa, perlakuan berat sebelah terhadap suku atau bangsa yang berbeda – beda. Jadi rasime dapat diartikan sebagai sebuah sikap atau perilaku seseorang yang dapat berbentuk sebuah tindakan baik verbal dan non verbal untuk memusuhi kelompok atau masyarakat yang berbeda ras dan membawa ras milik diri sendiri ke atas atau ke dalam kedudukan yang lebih tinggi dibanding ras tersebut.

2. Pembahasan

Di dalam kehidupan bermasyarakat, isu rasisme termasuk bukan hal yang tabu lagi. Rasisme seakan – akan telah menjadi patologi sosial biasa yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat yang heterogen ini. Dapat juga dianalogikan seperti kanker di dalam tubuh masyarakat yang jika terus dipupuk dan dibiarkan, maka akan menyebabkan situasi yang chaos.

Carmichael dan Hamilton (1967) menjelaskan mengenai beberapa tipe rasisme misalnya saja tipe rasisme individual dan tipe rasisme institusional. Rasisme individual dapat diartikan sebagai keadaan ketika seseorang yang berasal dari suatu ras tertentu yang bertindak semena – mena serta kasar kepada orang lain hanya karena orang lain tersebut berasal dari ras yang berbeda dari dirinya dan tak sengaja berada di wilayah ras kekuasannya. Sementara, rasisme institusional dapat diartikan sebagai tindakan kelompok yang memiliki ras yang mayoritas pada suatu daerah terhadap kelompok yang minoritas pada suatu daerah. Dari hal ini akan membentuk dua kelompok besar yaitu in group serta out group. Dengan adanya kedua kelompok besar ini akan mengakibatkan konflik yang berkepanjangan. Oleh karena itu, rasisme harus dihindari.

Namun, terkadang isu rasisme ini terkadang dianggap sebagai opini belaka. Seseorang menggiring sebuah opini baik di media sosial, masyarakat, dan lain – lain sebagai bentuk hubungan kausal antara hak sebagai seorang manusia yang memiliki hak untuk berpendapat dan penyeleksian antara hal yang rasional dan tak rasional. Hal ini lebih dikenal dengan istilah penggiringan opini.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Penggiringan Opini dapat diartikan sebagai upaya seseorang dalam memberikan pendapat baik yang bertujuan untuk meyakini orang lain, dan lain – lain. Namun, belakangan ini istilah penggiringan opini lebih terdengar bernuansa negatif sebab banyak yang salah mengartikan atau mempergunakan istilah ini.  Memang terkadanh bahwa setiap manusia susah untuk menangkap makna secara lebih mendalam terhadap pandangan atau pendapat yang dikemukan oleh orang lain. Namun, tidak salah bagi kita untuk dapat lebih berhati – hati dalam menilai, berkomentar, bahkan bertindak sesuatu.

3. Penutup

Kemajemukan yang terjadi di Indonesia harus dipandang sebagai sebuah berkah dan jangan dipandang sebagai sebuah ancaman. Dalam perspektif struktural fungsional, keberagaman dapat dipandang sebagai sebuah bentuk hubungan yang dapat saling membantu dan saling tolong menolong atau menciptakan sebuah hubungan yang saling berkaitan. Jika kemajemukan dipandang sebagai sebuah ancaman tentu saja akan menciptakan peluang – peluang konflik baru seperti rasisme dan lain – lain. Opini dan pendapat itu boleh diberikan kepada siapapun. Namun, tidak hal – hal yang menyangkut atau berbau SARA. Tidak ada lagi ikatan – ikatan etnosentrisme dalam opini tersebut yang berpotensi memecah belah masyarakat.

4. Daftar Pustaka

1. Nugroho, F. 2020. “Pengertian Rasisme, Sejarah, Penyebab, dan Cara Menghindarinya”. Tersedia pada https://m.bola.com/ragam/read/4433932/pengertian-rasisme-sejarah-penyebab-dan-cara-menghindarinya

2. Hamilton, C dan Carmichael, S. 1967. Black Power: The Politics of Liberation. The Political Science.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *